JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI untuk tidak memaksakan implementasi kurikulum Merdeka pada tahun Ajaran 2024/2025. Menurutnya, apabila kurikulum tersebut dipaksakan, hal itu akan berdampak pada pendidikan Indonesia yang akan amburadul, karena ketidaksiapan sekolah dari berbagai sisi.
“Kami memohon dengan hormat, juga teman-teman Komisi X, jangan paksakan (pelaksanaan) Kurikulum Merdeka, ” tegas Ferdiansyah dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI bersama jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca juga:
UB dan Densus 88 Deklarasi Anti Radikalisme
|
Politisi Partai Golkar itu menilai, jika melihat dalam proses dan kesiapan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, termasuk pengalaman sebelumnya, hal tersebut tidak akan berjalan dengan lancar. “(Bisa) kita cek, silakan Anggota Komisi X DPR pulang ke dapil masing-masing, minimal mengunjungi 40 sekolah. Cek satu persatu gurunya sarana dan prasarana dan sebagainya, ” tandas legislator dapil Jawa Barat XI tersebut.
Ferdi meminta kebijakan kurikulum tersebut agar dikaji ulang. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai di masa mendatang kebijakan tersebut menimbulkan permasalahan baru. Sebelumnya, Ferdi menjelaskan Komisi X telah melakukan kunjungan ke 89 lembaga/sekolah di 22 provinsi dan 42 kabupaten kota. Pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan, pelatihan guru terhadap Kurikulum Merdeka tidak akan mungkin dilakukan. (hal/sf)